Pemerintahan

Alokasi DIPA dan TKD 2025 untuk NTB Rp27,07 Triliun, Dorong Sejahtera Lewat Pendidikan dan Kesehatan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi NTB menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 secara digital di Aula Kantor KPPN Mataram, Senin, 16 Desember 2024.

Acara ini dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin. Serta, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari yang mendampingi.

Adapun penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.

Total anggaran untuk Provinsi NTB tersebut mencapai Rp27,07 triliun. Dengan rincian, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp7,13 triliun dan TKD Rp20,07 triliun.

Pj. Gubernur NTB, Hassanudin menekankan pentingnya penggunaan anggaran ini untuk mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan.

“Kita akan memaksimalkan alokasi untuk program pendidikan seperti renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, serta program makan bergizi gratis. Sektor kesehatan juga menjadi fokus, dengan dukungan untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan peningkatan fasilitas kesehatan di daerah,” ujar Hassanudin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari menyatakan bahwa sinergi antara belanja pusat dan daerah sangat penting. Hal tersebut untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Alokasi TKD harapannya mampu mendorong belanja produktif di daerah dan memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Ratih.

Pagu BPP untuk NTB tahun 2025 mencakup alokasi untuk 362 satuan kerja. Rinciannya, Belanja Pegawai Rp3,58 triliun (50,27 persen), Belanja Barang Rp2,40 triliun (33,66 persen), dan Belanja Modal Rp1,12 triliun (38,57 persen).

Sementara itu, alokasi TKD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,83 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1,16 triliun.

Dengan penyerahan DIPA dan TKD ini, harapannya seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah dapat segera menjalankan APBN 2025 dengan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button