Mataram (NTBSatu) – Sebanyak lebih dari 1.000 guru non-ASN di Kota Mataram menerima kenaikan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kenaikan ini khusus untuk guru yang telah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengungkapkan, TPP guru non-ASN meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini mencakup guru yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
“Guru non-ASN ini mencakup guru yang di sekolah negeri dan swasta,” kata Yusuf, Selasa, 10 Desember 2024.
Yusuf menegaskan, kenaikan ini berlaku untuk tunjangan mereka, bukan gaji pokok. Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang telah memiliki kompetensi profesional.
“Jadi, yang naik itu tunjangan mereka, bukan gaji,” jelas Yusuf. Selanjutnya, kenaikan TPP ini pun akan berlaku mulai 2025.
Kenaikan TPP ini menjadi langkah nyata pemerintah Kota Mataram dalam meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN. Oleh karena itu, dengan adanya tambahan penghasilan ini, guru diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi siswa.
Langkah ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya pengakuan atas sertifikasi profesi. Selanjutnya, Guru yang telah menyelesaikan PPG diharapkan dapat menjadi tenaga pendidik yang lebih kompeten dan profesional di bidangnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan gaji guru bakal naik pada 2025. Gaji guru berstatus ASN bakal mengalami kenaikan sebesar satu kali lipat dari gaji pokok.
Kenaikan gaji yang tersebut berupa tunjangan profesi. Tunjangan itu untuk guru ASN dan non-ASN tiap bulan. (*)