Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) NTB, Jamaludin Malady, dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan netralitas ASN dan kampanye di hari tenang pada Senin, 25 November 2024.
Yang melaporkan adalah M. Fihiruddin. Ia menduga adanya instruksi dari Jamaludin kepada bawahannya agar memilih Paslon Cagub dan Cawagub NTB nomor urut 1 (Rohmi- Musyafirin) di WhatsApp group resmi Dinas Pariwisata NTB.
Pelapor juga menyerahkan bukti berupa tangkapan layar foto paslon dan video ajakan berdurasi 12 detik.
Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri pun membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya merespons laporan tersebut dengan melakukan pengkajian.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 10.30 Wita. Tentunya, akan kami proses sesuai dengan mekanisme UU Pemilihan dan Perbawaslu terkait penanganan pelanggaran pemilihan,” kata Hasan, kepada NTBSatu siang ini.
Mengingat statusnya sebagai laporan, Bawaslu NTB akan mengkaji syarat formil dan materilnya. “Setelah itu, kami akan menentukan status laporan tersebut dapat di registrasi atau tidak,” imbuh Hasan.
Di samping itu, perihal dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, pihaknya juga akan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan terhadap dugaan tindak pidana Pemilu karena melakukan kampanye pada masa tenang akan dibahas bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Tekankan ASN harus netral
Hasan juga menegaskan kembali, bahwasanya ASN tidak boleh menyatakan dukungan terhadap salah satu Paslon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini.
Larangan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN berbunyi setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Kami tidak bosan-bosan menghimbau kepada para ASN agar netral dalam Pilkada. Sebab, mereka disumpah sebagai abdi negara bukan abdi paslon,” tukas Hasan.
Ia melanjutkan, Pilkada NTB dapat berjalan dengan baik dan demokratis, salah satunya karena ada peran serta pemerintah dalam netralitas ASN. Hasan meyakini, masih banyak ASN yang memiliki integritas yang tinggi soal netralitas dalam Pilkada.
“Jangan karena segelintir oknum yang tidak netral, membuat integritas ASN lainnya juga ternodai,” pungkas Hasan.
Kadispar NTB Jamaludin belum merespons konfirmasi NTBSatu. Upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak membuahkan hasil. (*)