Lombok Timur

520 PNS Lombok Timur Pensiun, Tugasnya Diemban PPPK

Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 520 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Lombok Timur akan pensiun pada 2024.

Angka pensiun itu jauh lebih besar dari angka pengangkatan PNS tahun ini yang hanya 100 orang. Artinya kebutuhan jumlah PNS tahun ini tidak akan terpenuhi.

Imbasnya tugas PNS tersebut akan diemban oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena mereka sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

IKLAN

“Tugas PNS bisa digantikan oleh PPPK, karena ada aturan kalau PNS batasan umur pengangkatannya itu 35 tahun. Sehingga, PPPK yang umur pengangkatannya lebih dari 35 tahun bisa untuk menggantikan tugas PNS yang pensiun,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Lombok Timur, Adityawarman Hidayat, Senin, 4 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, jumlah PNS yang pensiun pada tahun ini mencapai 520 orang. Dengan rincian, sebanyak 471 orang memasuki masa pensiun, 44 meninggal dunia, dan 5 orang pensiun atas permintaan sendiri.

Sementara total ASN di Lombok Timur mencapai 12.000 lebih, termasuk PNS dan PPPK.

IKLAN

Pihaknya pun masih menunggu hasil seleksi tahun ini untuk memenuhi kebutuhan ASN di Lombok Timur. Baik itu PNS maupun PPPK.

“Kemarin sudah ada tes CPNS, dan akan berlangsung untuk PPPK. Ada 1.600 formasi perekrutan tahun ini untuk menggantikan yang pensiun, sebanyak 1.500 untuk PPPK dan 100 untuk PNS,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kebutuhan ASN masih jauh lebih banyak daripada jumlah pengangkatan PNS dan PPPK 2024.

BKPSDM Lombok Timur pun masih menunggu regulasi dari pusat, apakah akan menyelenggarakan perekrutan tambahan pada akhir tahun atau yang lainnya.

“Kita masih menunggu arahan dari Kemendagri untuk perekrutan pada paruh waktu nanti,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button