Mataram (NTB Satu) – Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi menganggap keterbukaan rincian nominal dana Pokok Pikiran (Pokok) anggota DPRD NTB sangat minim bahkan sulit diketahui.
“Jangan sampai pokir itu seperti hantu, dibicarakan tapi tidak ada di dokumen anggarannya,” jelasnya kepada NTB Satu Kamis, 27 Juli 2023.
Selain mempertanyakan akuntabilitas dana pokir, juga turut mengkritisi persoalan DPRD NTB yang terkesan terlibat dalam kerja-kerja eksekutif.
Baca Juga:
- Scorpions Pernah Konser di 4 Kota Indonesia, Bali Jadi Sejarah Terciptanya Lagu “When Came Into My Life” Karya Mendiang Titiek Puspa
- Eks Anggota Polisi Terjerat Kasus Narkoba Kabur dari Tahti Polda NTB
- Dugaan Penyimpangan Anggaran Dukcapil Lombok Tengah Dilaporkan ke Jaksa
- Kasus Dugaan Perusakan Gerbang DPRD NTB Diselesaikan Lewat Restorative Justice
“Yang mesti dilakukan yang pertama, DPRD harus memiliki perbedaan wilayah antara eksekutif dan legislatifnya, jangan sampai kerja legislatifnya melemah,” paparnya.
Ia mengatakan, tugas pokok DPRD sebagai pengawas kinerja dari eksekutif, oleh karena itu, menurutnya anggaran dana pokir harusnya DPRD membatasi ruang eksekusi dari setiap program yang bersumber dari dana pokir. Sebab akan menyebabkan fungsi kontrol kedepan bisa melemah.
“DPRD hanya sebagai hak tunjuk, jangan sampai masuk dalam hak pelaksanaan dan mengeksekusi program. Serta seharusnya DPRD mengawasi kegiatan dan program itu,” ucap Ojie, sapaan akrabnya.