Hukrim

Tiga Pelajar di Mataram Diduga Bergilir Setubuhi Sesama Pelajar

Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan tiga remaja berstatus pelajar. Ketiganya jadi tersangka dugaan pelaku menyetubuhi perempuan yang juga berstatus pelajar. Usianya 14 tahun asal Lombok Barat.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya menyebut, ketiga remaja tersebut dari Kota Mataram. Mereka masing-masing berinisial BA, WD dan MII.

“Usianya 17 tahun, masih pelajar,” katanya, Senin, 2 Juni 2025.

Dugaan persetubuhan ini bermula Jumat, 23 Mei 2025. Korban dijemput salah satu kenalannya inisial FJ. Korban mengenal FJ dari sosial media Instagram.

IKLAN

FJ kemudian mengajak korban menginap di rumah temannya. “Korban sudah menyiapkan pakaian dari rumah, sebanyak tiga pasang. Memang sudah ada niatnya mau kabur dari rumah untuk menginap di rumah teman FJ,” bebernya.

FJ bersama BA kemudian menjemput korban ke rumahnya. Korban dibawa ke Pantai Selingkuh, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Tidak lama berselang, datang dua terduga lainnya, yakni WD dan MII.

Selanjutnya, mereka berlima pindah ke rumah WD. Di sana, sambung Eko, korban mengaku sempat ingin pulang. Namun FJ menahannya dan menyuruh korban menginap.

Korban akhirnya menginap. Persetubuhan terjadi keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu, 24 Mei 2025 pagi. Yang pertama kali menyetubuhinya terduga inisial BA.

“Pengakuan korban sebanyak dua kali (disetubuhi oleh terduga BA) pada Sabtu pagi,” jelas Kanit PPA.

IKLAN

Sore harinya, korban kembali mengalami hal serupa oleh terduga WD dan MII. Awalnya korban disetubuhi secara bergantian. Kemudian secara bersamaan.

“Pengakuan korban, WD sama MII melakukan sore harinya. Awalnya sendiri-sendiri, selanjutnya bersamaan, saling tonton,” bebernya.

Eko menyebutkan, korban berada di rumah WD dari Jumat, 23 Mei hingga Selasa, 27 Mei. Setelah itu, korban pindah ke rumah salah satu teman terduga pelaku inisial AD.

Selama di rumah AD, korban tidak pernah disetubuhi.

Polisi Lakukan Pendalaman

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman. Belum ada yang menjadi tersangka. Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram juga mendalami alasan korban ingin kabur dari rumah dan membawa pakaian.

Kasus ini terbongkar, setelah orang tua korban meminta anaknya yang lain untuk menghubungi teman korban berinisial INA.

INA selanjutnya menghubungi BA dan menanyakan keberadaan korban. BA pun mengakui korban sedang bersamanya, dan mengizinkan INA bertemu dengan korban.

Dari kesepakatan INA dan BA, INA akan dijemput di wilayah Loang Baloq, Mataram. “Pada saat di Loang Baloq, dijebak lah sama keluarga korban. Ada kadus (kepala dusun) dan lainnya,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button