Hukrim

Belum Kapok Sunat Beasiswa, Sebuah Kampus Swasta di Mataram Dua Kali Dilaporkan Ke Ombudsman

Mataram (NTB Satu) – Salah satu kampus swasta di NTB sudah dua kali dilaporkan ke Ombudsman. Pelaporan tersebut karena kasus pemotongan uang beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Diketahui kasus pertama pemotongan beasiswa terungkap pada tahun 2021 lalu. Dengan jumlah pemotongan sebesar Rp1.878.500.000.

Salah satu mahasiswa dari kampus tersebut, R (inisial) mengatakan, saat laporan pertama, pihak kampus hanya mengembalikan uang beasiswa tersebut kepada beberapa mahasiswa yang melapor. Sementara, mahasiswa yang tidak melaporkan kasus tersebut, pihak kampus mengabaikan.

Berita Terkait:

Dua Kampus di Lombok Diduga Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar
Modus Dugaan Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar di Kampus Swasta di Lombok
Rektor Dua Kampus Swasta di Lombok Akui Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar

“Kalau pada kasus yang pertama, pengembalian uang beasiswa tersebut tidak untuk semua mahasiswa. Hanya beberapa mahasiswa yang melapor saja,” kata R kepada NTB Satu, Senin, 5 Juni 2023.

IKLAN

Menyikapi hal itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono akan memeriksa terlebih dulu laporan dari beberapa mahasiswa tersebut.

“Saya baru tahu ada mahasiswa yang lapor, dalam beberapa hari ke depan kita akan menindaklanjuti laporan tersebut,” sebut Dwi.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button