Hukrim

Imigrasi Diminta Jangan Diam soal WN China di Tambang Ilegal Sekotong

Mataram (NTBSatu) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB menyoroti keterlibatan Warga Negara (WN) China, terkait kerusakan lingkungan di pertambangan ilegal wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Menurut Direktur Walhi NTB, Amry Nuryadin, kendati tempat pertambangan Ilegal di Dusun Lendek Bare, Desa persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong itu sudah ditutup, proses hukum juga harus tetap berjalan. Apalagi dalam kasus ini menyerat belasan WN China.

“Apalagi kerusakan lingkungan di sana kan salah satu penyebabnya adalah adanya pekerjaan TKA (tenaga kerja asing),” katanya kepada NTBSatu, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Amry mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus kegiatan tak berizin WN China di Dusun Lendek Bare, Desa persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong tersebut.

Sebagai informasi, dugaan keterlibatan 15 WN China di tambang emas itu masih berjalan di Sat Reskrim Polres Lombok Barat. Kepolisian masih menunggu identitas lengkap dari Imigrasi.

Sisi lain, Plh Kepala DLHK NTB, Mursal mengaku pihaknya mengetahui idetintas warga negara asing yang bekerja di sana. Jumlahnya delapan orang. Tujuh Warga Negara Asing (WNA) dan satu WNI.

Delapan pekerja tambang ilegal ini, berdomisili di Lembar Selatan, Lombok Barat. Namun, setelah kejadian pembakaran beberapa waktu lalu, mereka langsung berpindah tempat.

“Yang jelas mereka tidak ada di Sekotong lagi, tapi dulu menetapnya itu di lembar selatan, mereka ada semacam mess di sana,” terang Mursal, kemarin.

Tak hanya di Sekotong, tujuh WNA dan satu WNI ini juga menggarap pertambangan yang ada di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Karenanya, Amry merasa aneh jika pihak Imigrasi tak mengetahui identitas lengkap para tenaga kerja asing yang ‘berkontribusi’ merusak kawasan hutan di Sekotong. Imigrasi pun diminta buka suara atau jangan diam terkait masalah WN China tersebut.

“Kan nggak mungkin mereka tidak tahu ada TKA. Kalau ada, berarti kecolongan. Apalagi Sampai beraktivitas. Tak hanya lingkungan yang mereka langgar, tapi ada banyak aturan,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun belum merespons konfirmasi NTBSatu terkait WN China di Sekotong tersebut.

Tambang Emas Ilegal Sekotong Ditutup

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup dengan memasang plang pelarangan aktivitas pertambangan di Kecamatan Sekotong, Jumat, 4 Oktober 2024.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan,
di sana, ia bukan hanya melihat ada potensi kerusakan lingkungan. Namun, juga menemukan sejumlah peralatan dan bahan kimia seperti merkuri, berasal dari Negara China.

“Alat berat dan terpal khusus yang mereka gunakan untuk proses penyiraman sianida juga berasal dari China. Yang menambah kompleksitas permasalahan ini,” jelasnya.

Limbah merkuri dan sianida hasil proses pengolahan emas di sana, berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya. Termasuk sumber air dan pantai yang berada di bawah kawasan tambang.

Jika tidak melakukan tindakan serius, aktivitas pertambangan ilegal akan mengancam potensi wisata yang ada di daerah setempat. Ujungnya, yang merugi adalah masyarakat.

“Daerah di sekitar tambang ini sangat indah, memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal ini merusaknya dengan merkuri dan sianida yang mereka buang sembarangan,” tegas Dian. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button