Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Istana: Apabila Terbukti Secepatnya Diganti

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mencopot Noel apabila penyidik KPK membuktikan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.
“Apabila nanti terbukti akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo dalam keterangan resminya saat siaran langsung di YouTube KompasTV, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan terkait operasi tangkap tangan itu. Menurutnya, Prabowo menyerahkan penuh proses hukum kepada lembaga yang berwenang
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan,” tambah Prasetyo.
Prasetyo menuturkan, pemerintah akan menunggu hasil pemeriksaan awal yang berlangsung selama 1 x 24 jam. Hasil tersebut menjadi dasar penentuan sikap berikutnya, termasuk reshuffle kabinet.
“Kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian, reshuffle itu tunggu dulu,” ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan posisi wakil menteri kosong untuk sementara waktu. Menurutnya, aturan sudah menyediakan mekanisme pengisian jabatan ad interim (sementara) bila seorang pejabat menteri maupun wakil menteri tersangkut persoalan hukum.
“Kalaupun menteri, mekanisme itu tidak selalu hari itu juga pergantian. Bisa juga pejabat sementara atau penugasan khusus, ad interim, mekanismenya ada,” jelasnya.
Sebagai informasi, kasus Noel bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan K3.
KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan mewah seperti motor Ducati. (*)