Mataram (NTBSatu) – Usia uzur seharusnya fokus mengisi hari hari tua dengan beribadah. Namun berbeda yang dilakukan seperti PI. Kakek usia 63 tahun ini justru terlibat sindikat narkoba. Polisi menangkapnya di rumahnya Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Sabtu 11 Februari 2025.
“Memang awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, salah satu rumah yang sekaligus tempat tim melakukan penggerebekan diduga sering terjadi transaksi jual beli narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu 11 Februari 2025.
Laporan ini kemudian tim tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pihaknya menemukan barang bukti sabu dan langsung menangkap terduga pelaku.
I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan proses penangkapan. Polisi berpura-pura sebagai pembeli sabu dengan menghubungi PI terlebih dahulu. Pelaku terpancing, mengiyakan permintaan aparat yang menyamar.
Setelah memastikan PI sebagai pengedar sabu, polisi langsung melakukan penggerebekan di kediamannya. Selama proses penangkapan pelaku pasrah, mengingat usianya yang sudah tergolong renta.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti satu plastik klip yang di dalamnya terdapat 13 klip berisi kristal bening. Dugaannya itu adalah narkotika jenis sabu.
Hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku, mengakui bahwa sudah beberapa bulan terakhir aktif jual beli narkoba di kediamannya. Polisi kemudian menduga PI selama ini jadi pemasok Sabu di wilayah Kecamatan Selaparang.
“Untuk pembelinya apakah di luar wilayah Selaparang, hal ini yang belum diketahui,” ujar I Gusti Ngurah Bagus.
Pihaknya masih mengembangkan kasus ini ke pelaku lainnya. Karena diduga kuat, ada jaringan yang terlibat seabagai penyedia sabu.
“Kasus ini memunculkan pertanyaan bahwa Kakek 63 tahun ini mendapatkan barang dari mana,” ungkap I Gusti Ngurah Bagus.
Pengakuan Pelaku
Pengakuan sementara PI, kata polisi, selama ini pelaku mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang di Lingkungan Karang Bagu. Keterangan ini yang membuat tim mendatangi Karang Bagu untuk menemukan nama tersebut
Namun kendalanya, nama orang itu belum dapat pihaknya pastikan kebenarannya.
“Apakah menggunakan nama asli atau nama samaran dalam jual beli narkotika. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas I Gusti Ngurah Bagus.
Akhirnya pihaknya mendatangi Lingkungan Karang Bagu saat itu juga. Dalam proses ini, polisi belum berhasil menemukan karena terhalang warga yang berkerumun saat melihat mobil pasukan yang berdatangan.
“Untuk saat ini, tim sudah mengantongi nama dan akan dilakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup I Gusti Ngurah Bagus. (*)