Lombok Timur

80 Persen Dana Desa Lombok Timur Sudah Tersalurkan, Kades Diminta Hati-hati

Lombok Timur (NTBSatu) – Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 239 desa di Kabupaten Lombok Timur sudah tersalurkan 80 persen hingga September 2024. Artinya tinggal tersisa sekitar Rp56 miliar dari total Rp281,23 miliar.  

Melihat besarnya kucuran tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman mulai mewanti-wanti penyelewengan pengelolaan uang tersebut

Ia mengingatkan, seluruh kepala desa untuk bijak dalam mengelola keuangan desanya agar selaras dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Sebagai tugas kita, kita tetap lakukan sosialisasi dan peringatan,” kata Salmun, Selasa, 17 September 2024. 

Ia menyebut, terkait penggunaan ADD, pihaknya tidak terlalu banyak mengintervensi, lantaran pihak kecamatan sebagai perpanjangan tangan memiliki peran lebih dalam hal mengontrol para kades.

Peran Dinas PMD, ungkap Salmun, adalah menyosialisasikan, memonitor, dan melakukan evaluasi pengelolaan ADD.

Salmun pun menilai, potensi penyelewengan ADD semakin kecil setelah tata kelola keuangan di desa melalui sistem keuangan berbasis aplikasi digital. 

“Kalau dia sudah meng-upload perencanaannya, maka pelaksanaannya harus sesuai dengan perencanaan dan penganggaran. Untuk minta pencairan tahapan berikutnya, harus meminta persetujuan dari atas,” jelasnya. 

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Sebab, sebelumnya Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, periode 2022-2023.

Tipikor Polres Lombok Timur telah memanggil Kades setempat, SP, dan sejumlah kepala wilayah (kawil), serta meminta sejumlah dokumen.

Kanit Tipikor Polres Lombok Timur, Ipda Suman Yadi mengatakan, pemanggilan para kawil itu guna memperdalam pemeriksaan dokumen.

Ia membeberkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berasal dari perangkat desa maupun yang lainnya. (*) 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button