Lombok Timur

KY NTB Sosialisasikan Hukum ke Masyarakat Pringgasela Lotim

Mataram (NTBSatu) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) NTB bekerja sama dengan pemerintah desa melaksanakan edukasi publik di Pringgasela, Lombok Timur (Lotim), Kamis, 12 September 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pringgasela tersebut mengangkat tema Peran Penghubung KY dalam mendukung wewenang dan tugas Komisi Yudisial RI.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dari berbagai unsur. Antara lain, pemerintah desa, BPD, Babinsa dan tokoh masyarakat.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial NTB, Ridho Ardian Pratama mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengenal tugas dan wewenang KY secara mendalam.

“Kegiatan ini juga untuk mendekatkan diri antara Komisi Yudisial dengan masyarakat khususnya para pencari keadilan,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat yang mencari keadilan bisa memanfaatkan keberadaan KY di NTB jika terdapat perkara yang sedang berjalan di pengadilan.

“Masyarakat pencari keadilan juga dapat meminta pemantauan persidangan perkaranya jika terdapat syarat-syarat perkara tersebut untuk dipantau,” tambah Ridho.

Kegiatan dalam bentuk seminar tersebut mendatangkan narasumber akademisi dari Universitas Mataram, Hotibul Islam. Dalam sesi diskusi peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait KY maupun permasalahan hukum yang terjadi di lingkungannya. Terutama persoalan sengketa tanah dan kewarisan.

Sementara Kades Pringgasela, Azizan Zohri berharap bisa mendampingi atau memfasilitasi masyarakatnya melapor ke KY bila menemukan ketidakadilan dalam proses persidangan.

“Kami dari pemerintah desa dapat memberikan fasilitas ke Komisi Yudisial dalam rangka mendampingi masyarakat kami apabila menghadapi pengadilan yang tidak objektif,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button