Mataram (NTBSatu) – Dua pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pemilihan Wali Kota Mataram telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kota Mataram, Sulfiani Ariyanti, Senin, 9 September 2024.
Sebelumnya dua paslon, yakni Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman dan Lalu Aria Dharma-Weis Arqurnain terpantau belum memenuhi syarat (BMS). Sebab, kedua pasangan ini belum melampirkan dokumen secara lengkap yang tertera dalam persyaratan administrasi tersebut.
“Alhamdulillah, kedua bakal pasangan calon sudah memperbaiki syarat-syarat yang kurang sampai hari terakhir perbaikan tanggal 8 kemarin. Dan kami sudah menerbitkan Tanda Terima dan Berita Acara,” jelasnya.
Pada prinsipnya, Sulfi menerangkan, kedua paslon melakukan perbaikan minor. Hanya beberapa persyaratan administrasi yang belum benar. Di antaranya surat keterangan bebas tunggakan pajak, LHKPN, pas foto, SPT pajak untuk lima tahun terakhir.
“Tapi kemarin ada yg melampiran hanya 4 tahun terakhir, berarti kurang 1 tahun lagi kan ? Itu yang Kami minta lengkapi,” imbuhnya.
Selanjutnya, KPU Kota Mataram akan memverifikasi kembali dokumen perbaikan tersebut dan akan mengumumkannya pada 13-14 September.
Setelah itu, tanggal 15 September akan berlangsung pengumuman terbuka untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait keabsahan data-data syarat calon dari kedua bapaslon tersebut.
“Harapan Kami, masyarakat Kota Mataram ikut berpartisipasi untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU terkait informasi kedua kandidat,” ujar Sulfi
Kemudian, KPU Kota Mataram akan menindaklanjuti tanggapan dari masyarakat untuk memverifikasi dan mengkonfirmasi terkait kebenarannya.
Usai tahapan tanggapan masyarakat selesai, KPU Kota Mataram selanjutnya akan menggelar rapat pleno penetapan paslon pada Pemilihan Wali Kota Mataram 2024. Adapun penetapan pasangan calon akan berlangsung pada 22 September mendatang. (*)