BERITA NASIONALEkonomi Bisnis

Hosting Fee MotoGP Jadi Temuan BPK, Alasan Pemerintah Pusat Bebankan ke Pemda

Mataram (NTBSatu) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kewajiban hosting fee MotoGP selalu terbebani kepada pemerintah pusat.

Namun, setelah adanya temuan dari BPK RI, Kemenparekraf ternyata tidak memiliki tugas dan fungsi untuk membayar hosting fee MotoGP.

Sandi memperkirakan, pemerintah akan mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Meskipun, akan memakai menyicil, ia meyakini, Dorna sangat terbuka menerima hosting fee pra dan pasca MotoGP.

Selain itu, Sandi juga meyakini ITDC, InJourney, dan MGPA dapat melangsungkan pertemuan dengan Dorna untuk bernegosiasi menyangkut soal penyicilan tersebut.

“Indonesia adalah pasar MotoGP yang terbesar di dunia. Oleh karena itu, mari sambut MotoGP dengan riang gembira dan datanglah ke NTB,” ungkap Sandi, melansir YouTube CNBC, Sabtu, 7 September 2024.

Sebelumnya, BPK RI tidak memperkenankan Kemenparekraf membayar hosting lantaran tidak sesuai dengan tugas dan fungsi. Terlebih setelah adanya penemuan khusus. Kemenparekraf hanya bisa membantu mempublikasikan gelaran MotoGP melalui Wonderfull Indonesia yang bekerja sama dengan ITDC dan InJourney.

IKLAN

Ia berharap hosting fee tidak menjadi permasalahan yang serius. Pasalnya, Sandi menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan MotoGP dengan baik.

Bagi Sandi, masyarakat nasional dan internasional sangat menunggu MotoGP sebagai gelaran wisata kelas dunia. Ia percaya dengan kepemimpinan ITDC dan InJourney bisa menyelesaikan permasalahan sejumlah yang harus dibayarkan tuan rumah kepada pemegang lisensi MotoGP.

Sandi mengajak masyarakat untuk sama-sama hadir ke Sirkuit Mandalika pada 27-29 September 2024 mendatang.

“Ayo datang ke Mandalika!” ajak Sandi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button