Lombok Timur (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, kembali mendorong jajaran pemerintahannya untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Timur.
Ia menyampaikan, agar misi tersebut kembali digalakkan melalui program Better Sexual and Reproductive Health and Rights For All in Indonesia (Berani) II yang telah diluncurkan pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Pasalnya, ucap Taofik, perkawinan usia anak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi masyarakat. Mulai dari perceraian hingga kasus stunting atau kekurangan gizi kronis pada keturunan.
“Berani II ini berfokus pada peningkatan kapasitas pelayanan anak dan penguatan koordinasi untuk pencegahan perkawinan anak,” kata Taofik, Jumat, 17 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Heboh Foto Pendaki Kibarkan Bendera Israel di Rinjani 2016, BTNGR Minta Masyarakat Bijak Sikapi Informasi
- Daftar 5 Klub dengan Nilai Pasar Tertinggi di Piala Dunia Antarklub 2025, Real Madrid Teratas
- Politisi PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB
- Cek Fakta! Patrick Kluivert Dikabarkan Mundur Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Diduga Hendak Curi Mobil, ODGJ Asal Suela Ditangkap Polisi
Pada satu sisi, penekanan angka pernikahan anak menjadi prioritas pemerintah yang sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ada lima desa yang menjadi dampingan LPA NTB di Lombok Timur, yaitu Desa Jurit, Aik Dewa, Lendang Nangka, Lendang Nangka Utara, dan Paok Motong,” ucapnya.
Pada peluncuran tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan Perkawinan Anak Layanan Integrasi Dukungan Anak antara Pemkab Lombok Timur dengan LPA NTB, Unicef, serta Pemerintah Kanada. (MKR)