Pemerintahan

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov NTB 2024 Dilaksanakan Terpisah, Cek Jadwalnya

Mataram (NTBSatu) – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB Tahun 2024, dilaksanakan secara terpisah.

Sebagaimana keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS Pemprov NTB 2024, mulai 19 Agustus hingga 2 September 2024.

Sementara jadwal pelaksanaan seleksi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, masih menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah Pusat.

“Ini seleksinya CPNS dulu, PPPK-nya menyusul. Karena, jadwalnya langsung dari pusat, kita hanya tunggu arahan saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Sebagai informasi, Pemprov NTB membuka formasi CPNS 2024 hanya 140 formasi. Rinciannya, 70 formasi untuk tenaga kesehatan dan 70 formasi untuk tanaga teknis.

“Sementara sebelumnya, Pemprov NTB mengusulkan 500 formasi, yakni 140 untuk CPNS dan 360 untuk formasi PPPK. Dan kuota ini kemungkinan tidak ada yang berubah,” jelas Yusron.

Dari sisi kebutuhan pengadaan CPNS 2024, terdiri dari formasi umum dan khusus. Formasi khusus, untuk putra dan putri terbaik dengan predikat cumlaude serta untuk penyandang disabilitas.

“Aturan pusatnya dari total kuota yang tersedia hanya dua persen untuk disabilitas. Untuk cumlaude sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Adapun penetapan kuota formasi umum dan khusus, berdasarkan kebutuhan. Tujuannya, agar tidak terjadi jabatan yang lowong.

“Jadi untuk seleksi CPNS hanya untuk tenaga kesehatan dan ahli IT,” bebernya.

Pada seleksi ASN Pemprov NTB 2024, pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran, yaitu CPNS atau PPPK. 

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Pendaftaran pelamar seleksi CPNS dilakukan secara daring melalui laman SSCASN dengan mengunggah dokumen sebagai persyaratannya. Sementara, untuk jadwal pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024;
  2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus hingga 6 September 2024;
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus sampai dengan 13 September 2024;
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 September hingga 17 September 2024;
  5. Konfirmasi penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 September sampai 28 September 2024;
  6. Masa Sanggah: 18 sampai dengan 20 September 2024;
  7. Jawab Sanggah: 18 sampai tanggal 22 September 2024;
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21  – 24 September 2024; 
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September – 1 Oktober 2024;
  10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 – 8 Oktober 2024;
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 Oktober sampai 15 Oktober 2024;
  12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024; 
  13. Tahapan pengumuman Hasil SKD CPNS: 17- 19 November 2024;
  14. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November sampai dengan 17 Desember 2024;
  15. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah, kemudian pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025;
  16. Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Yusron memprediksi, jumlah pendaftar di tahun 2024 akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu 9.000 pendaftar, tahun ini meningkat 10.000. Kemungkinan bisa naik, tren pasti meningkat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button