Mataram (NTBSatu) – Oknum dosen inisial IB diduga mencatut nama salah satu perguruan tinggi atau kampus di Mataram, untuk meraup sejumlah uang dari anggota DPRD Kota Mataram dan Lombok Barat. Nilainya bervariasi. Mulai Rp142.500.000 hingga Rp294.500.000.
Sumber NTBSatu menyebut, oknum dosen itu mengajukan proposal kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota DPRD Kota Mataram dan Lombok Barat sekitar November hingga Desember 2023.
“Kita tidak pernah menghadiri kegiatan tersebut. Padahal, tidak ada satupun agenda yang tidak kita ketahui. Pasti kita tahu. Pertanyaannya, kapan acara itu dilakukan,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 9 Agustus 2024.
Setelah menduga ada oknum yang mencatut nama perguruan tingginya, sumber langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ia mendapat informasi bahwa oknum yang ‘menjual’ nama kampusnya berinisial IB.
Selain menjadi dosen, yang bersangkutan juga merupakan pejabat struktural di salah satu universitas di NTB tersebut.
“Setelah kami konfirmasi, benar kegiatan itu tidak pernah ada di kampus,” jelasnya.
Dugaan sumber semakin kuat, setelah melihat rangkaian acara tanggal 25-28 Desember 2023 perihal undangan bimbingan teknis DPRD Kota Mataram. Lokasi kegiatan bertema “Politik Santun Menakar Konflik Pemilu 2024”, tersebut di Hotel Lombok Astoria.
“Dalam undangan kegiatan itu menggunakan kop surat universitas kami. Tapi, yang memberi sambutan adalah rektor universitas lain,” ungkapnya.
Menyinggung identitas dan berapa anggota DPRD Kota Mataram dan Lombok Barat yang menggelontorkan uang ratusan juta tersebut, sumber mengaku tidak mengetahuinya secara detail. Yang jelas, berdasarkan bukti transfer tercantum kedua lembaga legislatif.
“Kita tidak tahu jumlahnya (anggota DPRD). Yang pasti, transaksi mengatasnamakan DPRD Kota Mataram dan Lobar untuk kegiatan bimtek,” ujarnya.
Rekam transaksi NTBSatu peroleh, universitas tersebut mentransfer uang sebanyak Rp142.500.000 ke seseorang bernama Ni Ayu Ritha Suarti dengan keterangan dana penyelenggaraan tugas anggota DPRD Kota Mataram. Pengirimannya pada 21 Desember 2023.
Pada tanggal yang sama, universitas itu juga mengirim uang Rp294.500.000 dengan tujuan Arif Samsul Marif. Keterangannya untuk dana penyelenggara tugas DPRD Lombok Barat.
Sumber menyebut, rektor mengetahui permasalahan dugaan pencatutan oknum dosen tersebut. Pimpinan merasa kecewa, karena ada yang mencatut nama universitasnya demi kepentingan pribadi.
Belum lagi penerbitan sertifikat dengan menggunakan tandatangan rektor, tanpa pengetahuan yang bersangkutan.
“Padahal rektor merasa tidak pernah memberikan tandatangan,” ujarnya.
DPRD Kota Mataram dan Lombok Barat Belum Merespons
Sementara, Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah yang dikonfirmasi terkait dugaan pencatutan yang menyeret lemabaganya tidak memberikan tanggapan. Politisi Gerindra ini tidak membalas permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp. Begitu juga melalui telepon, lagi-lagi tidak membuahkan hasil.
Begitu juga dengan Wakil Ketua Sementera DPRD Kota Mataram, Istiningsih. Pesan singkat yang NTBSatu kirim hingga berita ini terbit tidak mendapat respons dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (*)