Mataram (NTBSatu) – Salah satu kasir retail modern di Kota Mataram insial K mengungkapkan, banyaknya pelajar yang membeli alat kontrasepsi berupa kondom. Terlebih lagi, pada momentum tertentu seperti hari kelulusan, tahun baru, dan valentine.
“Biasanya kalau anak sekolah saya perhatikan dari gelagatnya. Mereka beli menggunakan helm atau pakai masker. Mungkin malu,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 9 Agustus 2024.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram segera membatasi pembelian alat kontrasepsi seperti kondom pada ritel modern.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Mataram, Mohammad Carnoto mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat pembelian kondom oleh remaja di bawah umur.
“Kami sedang buat regulasinya. Mengingat kondom ini sangat mudah dibeli pada ritel modern seperti supermarket dan minimarket,” jelasnya, hari ini secara terpisah.
Carnoto juga menyoroti terkait aturan PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Aturan tersebut mengatur pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja. Ia mengatakan, perlu ada konotasi remaja yang jelas dalam peraturan pemerintah tersebut.
Selain itu, pihaknya khawatir apabila remaja-remaja di bawah umur menganggap penyediaan alat kontrasepsi dari pemerintah untuk seluruh remaja, padahal tidak. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai aturan itu justru menjadi pintu untuk remaja melakukan seks bebas.
“Kami akan tindaklanjuti isi dari undang-undang itu. Intinya, pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus tepat. Jangan sampai salah persepsi,” imbaunya. (*)