Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB sudah menerjunkan tim untuk audit investigasi sejumlah lini usaha pada perusahaan PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, saat ini proses audit investigasi permasalahan lini usaha PT GNE masih berjalan di tim auditor.
“Masih berproses,” katanya kepada NTBSatu melalui pesan WhatsApp pada Senin, 5 Agustus 2024.
Menyinggung item mana saja yang pihaknya lakukan audit investigasi, Ibnu memilih tidak menjelaskan secara detail. Yang jelas, proses audit tersebut masih berjalan di Inspektorat NTB.
“GNE sedang proses,” jelasnya memastikan.
Sementara Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP mengakui, jika auditor Inspektorat NTB mengaudit sejumlah lini usaha perusahaannya. Termasuk perumahan Villa Emas di Desa Gria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
“Jadi, Inspektorat masih mengaudit,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Menyinggung secara detail apa saja berkas yang PT GNE serahkan ke Inspektorat, Jaelani mengatakan belum bisa menjelaskan lebih jauh. Menyusul, pihaknya belum mengantongi hasil audit.
“Nanti setelah proses audit selesai baru kita jelaskan. Yang jelas kita akan diaudit investigasi oleh Inspektorat,” ujarnya kembali.
Sebagai informasi, sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000. Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per pada lahan tersebut.
Dugaan lain, Direktur Keuangan, Rahmansyah Abdul Somad membeli lahan sekitar 98 are itu menggunakan pribadi. Setelah membelinya, dia selanjutnya menjual lahan tersebut ke PT GNE.
“Pembelian lahan menggunakan uang penyertaan modal dari PT GNE,” kata sumber tidak lama ini.
Terkait itu, Jaelani lagi-lagi mengaku tidak mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas, yang membeli lahan perumahan Villa Emas adalah PT GNE.
“Nanti itu setelah hasil audit investigasi keluar,” ungkapnya. (*)