Mataram (NTBSatu) – Ada-ada saja cara pelaku menyembunyikan sabu-sabu. Seperti yang dilakukan mantan satpam inisial RH. Ia menyembunyikan barang haram tersebut di balik busa helm.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa salah satu kos-kosan di Lingkungan Gebang Baru, Kelurahan Pagesangan Timur, Kota mataram, menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Berangkat dari laporan itu, kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Senin, 10 Februari 2025 dini hari. Mereka kemudian melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan tempat terduga pelaku.
“Kami temukan satu plastik klip berisi beberapa poket sabu siap edar yang terduga simpan di balik busa helmnya,” kata Gusti Ngurah, siang ini.
Kepada polisi, mantan satpam usia 36 tahun itu mengaku sebelum balik ke kos-kosan, ia mengantarkan sabu-sabu pesanan seseorang inisial IGJ. Lokasinya di Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Begitu mendengarkan keterangan RH, Satresnarkoba Polresta Mataram bergerak menuju lokasi selanjutnya. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi kembali melakukan penggeledahan badan IGJ dan tempat. Mereka pun menemukan beberapa poket sabu siap pakai.
Ngurah Bagus menjelaskan, selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, helm sebuah handphone android yang di dalam silicon-nya terdapat satu plastik klip sabu.
Kemudian, helm berisi satu plastik klip berisi delapan poket sabu dan uang tunai ratusan ribu.
“Sementara di TKP kedua kami amankan sebuah bungkus rokok merek H. Di dalamnya berisikan satu poket narkotika jenis sabu. Total BB berat brutto 6,80 gram,” bebernya.
Polisi selanjutnya membawa kedua terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut. (*)