NA Ungkap Alasannya Tega Bunuh Istrinya di Selong
Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang pegawai Disnakertrans Lombok Timur inisial NA (30) mengungkapkan alasannya rela membunuh LS (29) yang merupakan istrinya sendiri hingga tewas pada Kamis, 20 Juni 2024.
Usai digelandang menuju Kantor Polres Lombok Timur, NA yang juga merupakan tekong mengatakan aksi keji itu ia lakukan setelah istrinya marah ketika diminta bantuan untuk membayar utang ke sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak kunjung diberangkatkan.
Ia mengungkapkan, uang yang hendak dikembalikan ke sejumlah calon PMI itu sekitar Rp14 juta.
“Uang calon TKI yang telah saya ambil itu dipakai untuk pembuatan paspor dan medical. Dari 45 TKI yang telah saya rekrut, sekitar 14 orang yang mau saya kembalikan uangnya,” kata NA, Jumat, 21 Juni 2024.
Setelah menyampaikan hal itu, lanjut pelaku, korban langsung marah dan memaki pelaku dan keluarganya hingga terjadi pertengkaran hebat.
Akibat pertengkaran itu, pelaku yang naik pitam sontak mengambil parang dan melakukan kekerasan kepada korban. Imbasnya, korban mengalami luka berat di bagian tangan, leher, dan kepala.
Setelah mengalami kekerasan itu, korban disebut sempat menyampaikan permintaan maaf sebelum meregang nyawa dalam kondisi bersimbah darah.
Berita Terkini:
- Diperiksa Polda, Direktur NTB Care Bantah Sebarkan Data Pribadi Gubernur Iqbal
- Unram Teken MoA dengan DLHK NTB dan PT Agro Eco Veda Bali, Dorong Kolaborasi Peternakan dan Lingkungan Berkelanjutan
- Pengusulan PSN Garam di Kabupaten Sumbawa Masuk Tahap Kajian Pusat
- Ekonomi Terasa Melemah di NTB, Pakar Unram Nilai Program MBG Perlu Ditinjau Ulang
- Pemkab Sumbawa Targetkan Pembangunan 90 Koperasi Merah Putih Rampung Agustus 2026
“Dua kali dia sebut ‘maafkan saya, maafkan saya’,” ungkap NA.
Menyadari perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri dan menitipkan anaknya yang masih balita ke rumah orang tuanya di Kecamatan Sakra.
Tanpa proses yang lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh polisi di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 Wita.
“Tim Opsnal Satreskrim Lombok Timur dan Anggota Sat Intelkam telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana pembunuhan,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP. (MKR)



