Daerah NTBHukrim

Pelecehan Seksual di Kampus, Ini Sederet Kasusnya di NTB

Mataram (NTBSatu)- Pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi di Provinsi NTB. Kali ini terjadi di Universitas Mataram. Di mana perilaku asusila ini menyeret oknum dosen dengan korbam mahasiswinya.

Selain dugaan kasus pelecehan seksual yang baru saja terungkap di Unram. Ada sejumlah kasus serupa yang berdampak pada traumanya korban, dalam hal ini mahasiswi. Terlebih perkuliahannya masih cukup panjang.

Pada Juli 2022, kejadian pelecehan seksual di lingkungan Kampus mulai terkuak. Salah satu korban mengungkapkan, modus awal para pelaku dengan memberikan minuman yang menurutnya mencurigakan.

Dari itu, mulailah si Pelaku yang merupakan Oknum dosen di sebuah Universitas Negeri melancarkan aksinya, salah satunya dengan melayangkan pertanyaan yang cukup vulgar.

Baca Juga:
DPRD NTB Atensi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unram Kepada Mahasiswi
Organisasi Aktivis Perempuan NTB Desak Polres KLU Naikkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Manajer Hotel Jadi Penyidikan
Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Sempat Desak Unram Jatuhi Sanksi kepada Korban

“Kamu masih perawan ya, atau kamu ada teman yang lain nanti saya akan bantu skripsinya,” ujar G mengutip detik.com.

Dua tahun sebelumnya pun yakni 2020, kasus serupa juga pernah terjadi. Ketika itu, seorang mahasiswi menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang dosen di lingkungan Universitas Mataram (Unram).

LBH Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketika itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mangandar, Yan Mangandar Putra membenarkan hal tersebut. Bahkan, lembaganya turut mengawal dan melakukan pendampingan hukum bersama koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lainnya di NTB.

Gedung Unram lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual di kampus
Gedung Rektorat Unram

“Kalau yang langsung saya tangani ada dua terkait kampus. Yang satunya dosen kena sanksi etik skor ngajar dan satu lagi pelakunya mahasiswa,” ungkapnya saat itu.

Yan menjelaskan, kasus pelecehan oleh oknum dosen tersebut menimpa seorang mahasiswi semester akhir.

Dosen tersebut merupakan dosen pembimbing korban saat kuliah. Kasus kekerasan seksual itu terjadi ketika korban sedang bimbingan skripsi di sebuah ruangan.

Yan juga menyangkan, kasus yang dikawalnya itu tidak berlanjut pada meja hijau. Kasus yang mencoreng lembaga pendidikan itu seharusnya terselesaikan di internal kampus.

Kemudian pada Maret 2023, Sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Mataram (Unram) berunjuk rasa di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi tersebut, menuntut penanganan kasus pencabulan terhadap 10 mahasiswi yang dilakukan oknum dosen agar dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Itulah beberapa deretan kasus asusila yang menimpa mahasiswi di sejumlah kampus di NTB. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button