Lombok Timur (NTBSatu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta semua kepala daerah termasuk Pemkab Lombok Timur segera menstabilkan harga telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, hingga beras sebelum berakhirnya Ramadan.
Instruksi itu disampaikan Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam rapat virtual, Senin, 25 Maret 2024.
Tomsi menekankan agar seluruh pemerintah daerah segera melakukan enam upaya konkret dalam penanganan inflasi daerah.
Keenam upaya tersebut adalah melakukan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor, bekerja sama dengan daerah penghasil komoditi, gerakan menanam, merealisasikan BTT, dan dukungan transportasi dari APBD.
“Sebanyak 214 pemerintah daerah belum sama sekali melakukan upaya konkret tersebut,” kata Tomsi.
Berita Terkini:
- Pemkab Bima Laporkan Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati saat Aksi Demonstrasi ke Polisi
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
Ia pun berharap Pemda bersama Forkopimda untuk aktif dan bahu-membahu melaksanakan upaya tersebut lalu segera melaporkannya.
Sementara Lombok Timur disebut menjadi salah satu dari 64 Pemda yang telah melaksanakan lima dari enam upaya penanganan inflasi tersebut.
Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, mengatakan upaya tersebut berhasil menstabilkan harga sejumlah kebutuhan pokok yang sebelumnya sempat melonjak.
“Empat komoditas yaitu telur ayam ras, daging sapi, cabai, serta minyak goreng masih mendapat perhatian serius,” ucap Taofik. (MKR)