Mataram (NTB Satu) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, H. Anwar Usman menegaskan, tidak ada kebocoran informasi mengenai hasil akhir sistem Pemilu tertutup.
Bocoran informasi sistem Pemilu tertutup itu menjadi gaduh setelah pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran putusan keluar dari gedung MK.
Anwar Usman menjelaskan, proses persidangan atas judicial review Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 saat ini masih berlagsung. Sehingga, tidak benar adanya kebocoran informasi tersebut.
“Apa yang bocor?. Belum dimusyawarahkan juga, sidang juga masih berlangsung, tidak ada itu (Putusan MK bocor, red),” tegas Anwar Usman, Sabtu 10 Juni 2023.
Sebelumnya ia mengaku sudah memberikan tanggapan mengenai polemik yang terjadi tentang ketidakjelasan keputusan sistem Pemilu.
Lihat juga :
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB