9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Bom Ikan

Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan sembilan nelayan di Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur pasca kedapatan membawa bom ikan di perairan setempat.
Dir Polairud Polda NTB, Kombes Andree Ghama Putra menyebut, kesembilannya diamankan Senin, sekitar pukul 01.30 Wita. Mereka masing-masing berinisial AM, ZR, HS, ZN, MH, SL, AS, MH, dan GN.
“Kami temukan mereka menggunakan dua perahu motor bertuliskan Singo Edan dan perahu motor Pemburu Dolar,” kata Andre kepada NTBSatu, sore ini.
Di dalam dua perahu itulah personel kepolisian menemukan para pelaku sedang membawa bahan peledak atau bom ikan. Antara lain, 9 botol berisikan pupuk yang sudah diolah dan 8 buah detonator.
“Rencananya mereka akan membom ikan secara massal,” ucapanya.

Berita Terkini:
- Pendaki asal Malaysia Kecelakaan di Rinjani, Alami Patah Pinggang dan Luka Bagian Kepala
- Pengumuman Hasil Tes PPPK Tahap II Mataram Molor, Formasi Guru Jadi Biang Keterlambatan
- BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair, Kemnaker Masih Lakukan Verifikasi Data
- PAD Koperasi Tambang Diproyeksikan Rp5 Triliun, Pemprov NTB Prioritaskan Legalitas dan Reklamasi
Selain, perahu motor Pemburu Dolar yang digunakan para nelayan juga turut diamankan Polairud Polda NTB. Penangkapan nelayan dan barang bukti ditangkap di tepi Perairan Seriwe.
“Jaraknya sekitar 5 menit di tengah perairan,” ujarnya.
Kini, sembilan nelayan itu dibawa ke Mapolda NTB untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut. (KHN)