9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Bom Ikan

Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan sembilan nelayan di Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur pasca kedapatan membawa bom ikan di perairan setempat.
Dir Polairud Polda NTB, Kombes Andree Ghama Putra menyebut, kesembilannya diamankan Senin, sekitar pukul 01.30 Wita. Mereka masing-masing berinisial AM, ZR, HS, ZN, MH, SL, AS, MH, dan GN.
“Kami temukan mereka menggunakan dua perahu motor bertuliskan Singo Edan dan perahu motor Pemburu Dolar,” kata Andre kepada NTBSatu, sore ini.
Di dalam dua perahu itulah personel kepolisian menemukan para pelaku sedang membawa bahan peledak atau bom ikan. Antara lain, 9 botol berisikan pupuk yang sudah diolah dan 8 buah detonator.
“Rencananya mereka akan membom ikan secara massal,” ucapanya.

Berita Terkini:
- Tok! Mantan Sekda NTB Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi NCC
- Mulai Was-was Pemotongan TKD, 10 Daerah di NTB Sangat Bergantung Transfer Pusat
- Pengusaha Rokok Rumahan di Lotim Keluhkan Ribetnya Aturan Cukai
- Cabuli Siswinya, Guru PNS di Lombok Timur Divonis 9 Tahun Penjara
Selain, perahu motor Pemburu Dolar yang digunakan para nelayan juga turut diamankan Polairud Polda NTB. Penangkapan nelayan dan barang bukti ditangkap di tepi Perairan Seriwe.
“Jaraknya sekitar 5 menit di tengah perairan,” ujarnya.
Kini, sembilan nelayan itu dibawa ke Mapolda NTB untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut. (KHN)