Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur meminta agar masyarakat melapor ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) apabila pembagian bantuan sosial (bansos) diselundupi kepentingan politik.
“Jika belum ada bukti yang bisa diberikan, paling tidak aduan itu bisa menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan penelusuran lebih dalam,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi, Kamis, 1 Februari 2024.
Jumaidi menjelaskan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkampanye saat pembagian bansos belum ditemukan regulasi rinci yang mengaturnya. Akan tetapi hal tersebut tetap akan didalami Bawaslu.
“Kita kan lihat nanati pendamping PKH ini diposisikan sebagai apa, keterikatannya dengan hukum itu seperti apa,” ujarnya.
Diketahui, dugaan penyalahgunaan bansos sebagai alat kampanye sedang marak terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Bahkan dugaan pelanggaran itu disebut melibatkan oknum pendamping PKH.
Berita Terkini:
- Gembar-gembor NTB Mendunia, Petani Jagung Menjerit Akibat Harga Anjlok
- Peternak Sapi Demo di Pelabuhan Gili Mas, 14 Ekor Mati karena Dehidrasi
- Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul dan Sesal Rossa Lewatkan Telepon Terakhir Mendiang Titiek Puspa
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
Misalnya di Desa Rumbuk Timur, oknum pendamping PKH disinyalir membagikan stiker dukungan terhadap aktor politik tertentu yang diselipkan ke dalam paket bansos sembako. (MKR)