Mataram (NTBSatu) – Rapat pleno rekapitulasi untuk Kabupaten Sumbawa Barat berjalan begitu alot.
Dimana banyak protes yang dilayangkan oleh setiap saksi parpol kepada KPU Sumbawa Barat.
Salah satu saksi parpol Demokrat secara tegas menolak atau tidak menerima Pleno Rekapitulasi untuk Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kami dari saksi Demokrat melihat ada sesuatu pemaksaan yang dilakukan, ada dugaan spesialisasi terhadap salah satu caleg untuk memaksa walaupun ada kekeliruan, tetapi ngotot pimpinan mau mengetok ini,” jelasnya dalam forum pleno pada Sabtu, 9 Maret 2024.
“Kami dari demokrat karena ini mulai dari mekanisme, prosedur, dan lainnya, dan juga saran perbaikan, maka kami menolak ini,” sambungnya.
Berita Terkini:
- Pengendalian Inflasi NTB Telan Anggaran Rp295,33 Miliar
- Pembalap ARRC 2024 Sempatkan Nikmati Mandalika Sebelum Balapan
- Didampingi Staf Ahli Wapres, Aji Rum Kawal Penuntasan Lahan Pembangunan IAIN Bima
- Inspektorat Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar PT GNE
Untuk itu pihaknya akan mengajukan keberatan terhadap proses rekapitulasi pada tingkat Provinsi.
“Kami akan ajukan keberatan terhadap proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, sebagian besar saksi yang ada dalam forum pleno telah menerima apa yang telah dijawab oleh KPU Kabupaten Sumbawa Barat.