HEADLINE NEWSISU SENTRALLombok TimurPolitik

Update 11 Caleg Dapil 2 yang Rajai Kursi DPRD Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi resmi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil 2 sudah 643 dari 895 Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau 71,84 persen per Kamis, 22 Februari 2024, pukul 23.00 Wita.

Pada Dapil ini, persaingan suara antar partai begitu ketat, dengan NasDem sebagai pemegang posisi puncak atas perolehan 10.779 suara.

Berdasarkan rekapitulasi melebihi 70 persen itu, partai politik (parpol) beserta calon legislatif (caleg) yang akan menduduki 11 kursi di Dapil tersebut mulai bisa dipetakan.

Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang berpotensi kuat menempati 11 kursi DPRD Lombok Timur Dapil 2:

  1. NasDem 10.779 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Nurhasanah 4.686 suara
  2. Gerindra 9.520 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Khairil Anwar 4.581 suara
  3. PAN 9.494 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Waes Al Qarni 3.138 suara
  4. PKS 9.040 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Murnan 3.986 suara
  5. PKB 8.126 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Hasbullah 5.933 suara
  6. PDIP 8.003 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Ahmad Amrullah 3.188 suara
  7. Demokrat 7.603 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Abd Aziz 2.863 suara
  8. Golkar 7.507 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Yusran Aida 2.820
  9. PPP 6.234 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Lalu Husnan Karyadi 3.563 suara
  10. Perindo 5.291 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Ahyar Rosidi 2.299 suara
  11. Hanura 4.688 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Mahdan 3.328 suara.
Berita Terkini:

Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).

Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.

IKLAN

Karenanya, daftar nama tersebut tidak bersifat final mengingat rekapitulasi surat suara belum rampung dilakukan.

Hasil akhir yang bersifat resmi dan final ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Dapil 2 sendiri terdiri dari Kecamatan Keruak, Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, dan Jerowaru. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button