Mataram (NTBSatu) – Kasus pemerasan melalui penyebaran video mesum kembali terjadi di Kota Bima.
Korban yang merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diancam oleh pacarnya sendiri AH (27) dengan memaksa korban memberikan sejumlah uang.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui P. S Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun menjelaskan, pelaku mengajak pacarnya untuk melakukan video call tanpa busana, dan merekam momen tersebut.
Dengan liciknya, pelaku memanfaatkannya untuk memeras korban dengan ancaman penyebarkan video tersebut ke publik jika tidak memberikan uang.
“Karena korban yang terdesak akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku,” kata Nasrun, Rabu, 7 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Kekejaman AH terhadap pacarnya sendiri tak berhenti setelah satu kali diberikan uang itu.
Ia kembali meminta uang kepada pacarnya, namun ditolak. Tak terima perlakuan pacarnya itu, AH justru menyebarluaskan video mesum tersebut.
“Kejadian memalukan ini membuat korban merasa terhina dan tidak berdaya, sehingga dia akhirnya melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Mendapat laporan itu, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid, berhasil menangkap pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk memastikan bahwa tindakannya tidak luput dari hukuman yang seharusnya,” tutupnya. (MYM)