Selong (NTBSatu) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur, H Suroto, tak menepis dugaan maraknya penyalahgunaan bansos sosial (bansos) sebagai alat kampanye aktor politik di Kabupaten Lombok Timur.
Panyalahgunaan bansos itu pun diduga melibatkan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Penemuan di lapangan menunjukkan penyalahgunaan berupa adanya stiker aktor politik tertentu diselipkan dalam paket bansos. Bahkan ada juga imbauan penerima bansos untuk memilih calon.
“Memang ada oknum pendamping PKH yang seperti itu. Sudah kita peringatkan lewat Korcabnya, sekarang sudah diawasi oleh Korcab, dan bukan hanya dia, semua sudah kita ingatkan,” kata Suroto, Kamis, Kamis, 1 Februari 2024.
Padahal, lanjut Suroto, para pendamping PKH sudah dikekang seperangkat aturan dan kode etik. Ia pun menyayangkan aksi-aksi terlarang tersebut terjadi di Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Ekspresi Bahagia Emil Audero Tiba di Lombok: Saya Senang, Keluarga Saya di Praya
- Profesor hingga Kuli Bangunan Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Mataram
- Begini Kesaksian Satu-satunya Penumpang Pesawat Air India yang Selamat
- Tebar Qurban 2025, Bank NTB Syariah Salurkan 66 Ekor Sapi ke Seluruh Wilayah NTB
“Harusnya mereka tidak perlu begitu. Mana yang boleh dan yang tidak boleh sudah ada peraturannya,” ucapnya.
Ia pun menyarankan agar oknum yang terlibat tindakan ilegal serupa untuk mengundurkan diri. “Dia juga sudah tau kode etiknya, makannya kalau ada yang berbau politik, seperti ketuanya, kan langsung mundur,” ucapnya.
Dia mengingatkan pendamping sosial di Lombok Timur untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat yang diberikan.
“Kita tetap tegur dulu secara lisan dan tertulis. Jika masih tetap melanggar, maka akan ada sanksinya,” tutupnya. (MKR)