BERITA NASIONAL

Penting Bagi KPPS! Begini Tutorial Download Aplikasi Sirekap

Mataram (NTBSatu) – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS memiliki berbagai tugas, salah satunya adalah menginput data ke Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Sirekap, yang sebelumnya hanya digunakan untuk mempublikasikan hasil pemilu, kini menjadi alat bantu rekapitulasi manual berjenjang sejak Pilkada Serentak 2020.

Tujuan dari Sirekap adalah untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan kecepatan dalam proses penghitungan suara.Sistem ini memungkinkan penghitungan suara dilakukan secara digital.

Oleh karena itu, sangat penting untuk KPPS memahami cara mendownload aplikasi ini.

Berikut ini tutorial download Sirekap Pemilu 2024:

Untuk menginstal aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Moms perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Potret Kinerja Keuangan Bank NTB Syariah Pasca-Konversi

Pastikan perangkat memenuhi persyaratan sistem Sirekap, yaitu:

  • Sistem operasi Android minimal 6.0 (Marshmallow)
  • RAM minimal 2 GB
  • Penyimpanan internal minimal 1 GB
  • Buka aplikasi Google Play Store di perangkat.
  • Cari aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
  • Ketuk tombol “Instal”.
  • Tunggu hingga aplikasi selesai diinstal.
    Setelah aplikasi selesai diinstal, anda perlu mengaktifkan akun Sirekap. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:
  • Buka aplikasi Sirekap.
  • Ketuk tombol “Masuk”.
  • Masukkan username dan password akun Sirekap.
  • Ketuk tombol “Login”.
    Jika anda belum memiliki akun Sirekap, dapat membuat akun baru dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Buka aplikasi Sirekap.
  • Ketuk tombol “Daftar”.
  • Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar.
  • Ketuk tombol “Daftar”.

Setelah akun anda aktif, dapat mulai menggunakan aplikasi Sirekap untuk merekam hasil penghitungan suara di TPS.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk merekam hasil penghitungan suara di TPS menggunakan aplikasi Sirekap:

  • Buka aplikasi Sirekap.
  • Ketuk tombol “Formulir C Plano”.
  • Ambil foto Formulir C Plano yang sudah terisi.
  • Tunggu hingga aplikasi selesai membaca hasil foto.
  • Ketuk tombol “Kirim” untuk mengirimkan hasil pembacaan ke server KPU.
    Hasil pembacaan Formulir C Plano akan ditampilkan di aplikasi Sirekap. Moms dapat memeriksa hasil pembacaan tersebut untuk memastikan bahwa hasilnya sudah benar.

Jika mengalami kesulitan dalam menginstal atau menggunakan aplikasi Sirekap, dapat menghubungi KPU setempat untuk mendapatkan bantuan. (SAT)

Baca Juga: Peduli Warga Tak Punya Rumah, Pemkot Bima Serahkan Rumah Khusus Asakota

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button