Mataram (NTBSatu) – Bank NTB Syariah menunjukkan kinerja keuangan yang bertumbuh pasca-konversi tahun 2018 silam.
Berdiri pada 5 Juli 1964, bank ini telah mengalami perubahan status menjadi perseroan terbatas (PT) pada 19 Maret 1999.
Bank yang awalnya bernama Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (BPD NTB) ini kemudian berganti menjadi Bank NTB Syariah, secara resmi melakukan kegiatan operasional sesuai prinsip-prinsip syariah sejak 24 September 2018.
Muhammad Syareh, menjadi Direktur Utama pertama yang memegang pucuk kekuasaan pada masa awal berdirinya perusahaan. Ia kemudian digantikan oleh Komari Subakir sebagai Direktur Utama pada periode 2013-2017. Dan saat ini kepemimpinan bank berada di bawah Kukuh Raharjo.
Melihat kinerja keuangan bank yang terus meningkat usai konversi tahun 2018, kali ini akan dibahas pada empat indikator, yaitu total aset, liabilitas, ekuitas, dan laba bersih.
Di tahun 2018, total aset Bank NTB Syariah sebesar Rp7,1 triliun, bertumbuh dua kali lipat menjadi Rp14,32 triliun pada tahun 2023.
Aset menjadi salah satu indikator kinerja keuangan yang penting. Aset mencerminkan jumlah nilai total yang dimiliki bank dalam bentuk uang tunai, investasi, pinjaman dan aset lainnya.
Baca Juga: Peduli Warga Tak Punya Rumah, Pemkot Bima Serahkan Rumah Khusus Asakota
Selanjutnya, menilik dari sisi liabilitas. Liabilitas merupakan suatu kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan pada pihak yang bersangkutan dengan cara mengeluarkan sejumlah dana atau sumber daya ekonomi perusahaan tersebut.
Umumnya, perusahaan akan mengambil liabilitas guna mendukung segala kegiatan operasional yang ada di dalam bisnisnya.
Diketahui, total liabilitas Bank NTB Syariah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, dari Rp5,77 triliun tahun 2018 menjadi Rp12,62 triliun pada tahun 2023.
Selain itu, ekuitas menjadi salah satu komponen penting dalam analisis keuangan.
Istilah ekuitas berasal dari kata equity atau equity of ownership yang memiliki arti sebagai kekayaan bersih perusahaan.
Pada dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Ekuitas akan mengalami pengurangan terutama dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian keuntungan atau karena kerugian.