PemerintahanPolitik

Sirekap Tak Lagi Tampilkan Grafik Real Count Sementara, KPU: Memunculkan Prasangka

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menampilkan bagan data hasil tabulasi real count sementara perolehan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Berdasarkan pantauan NTBSatu, sejak Selasa, 5 Maret pukul 21:00 WIB hingga Rabu, 6 Maret, pukul 13.00 WIB, ini situs yang beralamat https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara tidak menampilkan data perolehan sementara suara tingkat nasional Pemilu maupun Pileg 2024.

Misalnya, ketika akan melihat hasil hitung suara Pilpres 2024, tampilan terbaru akan lebih spesifik yang mengarahkan langsung pada hasil pindai dokumen masing – masing TPS.

Padahal, situs ini sebelumnya menampilkan data berupa grafik yang memudahkan publik melihat perkembangan di menu hitung suara, secara waktu nyata sejak pemungutan suara dilakukan.

Menyikapi hal tersebut, Komisioner KPU Idham Holik beralasan data disembunyikan untuk mencegah prasangka publik. Ia berkata ada sejumlah data yang merupakan hasil pembacaan teknologi Sirekap yang kurang akurat.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, dikutip CNN Indonesia, Rabu, 6 Maret 2024.

Berita Terkini:

Maka dari itu, kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu.

“Sirekap sekarang hanya fokus ke tampilan foto formulir Model C Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C Hasil plano,” beber Idham.

Pasalnya, Idham menilai selama ini publik lebih banyak melihat konversi data Sirekap ketimbang memperhatikan formulir C hasil plano yang juga ditampilkan pada laman publikasi. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button