Edi menyebut, sejauh ini kepolisian Lombok Tengah hanya memberi janji kepada masyarakat. Karenanya dia meminta Polda NTB mengevaluasi Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat.
“Evaluasi AKBP Iwan Hidayat sebagai Kapolres Lombok Tengah yang telah memberikan citra buruk bagi Polri karena tidak kunjung mampu menyelesaikan kasus ini,” pintanya.
Dia juga meminta penyidik segera menangkap dan mengadili pelaku penusukan Amaq Alus. “Jangan cekoki kami dengan janji-janji yang terus diperbaharui setiap hari, segera beri kami bukti!” tegasnya.
Edi dan massa aksi bahkan meminta polisi mengibarkan bendera putih jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan proses hukum secara sendiri.
“Agar masyarakat segera mencari keadilan dengan caranya sendiri,” tegasnya.
Sebagai informasi, Amaq Alus merupakan korban penusukan pada 8 Desember 2023. Dia ditusuk sejumlah oknum saat sedang mencari rumput di sawah.
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria di Aikmel Tembak Tekong
Sejumlah oknum itu sebelumnya menanyakan asal Amaq Alus. Setelah mengetahui identitas korban, dia pun ditusuk di bagian perutnya.
Setelah kejadian itu, Amaq Alus menjalani pengobatan di RSUD NTB. Namun sayang nyawanya tidak tertolong setelah dirawat selama 12 hari.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono mengaku, kasus dugaan penusukan itu masih berjalan di penyidikan Sat Reskrim. Diakuinya, hingga kini pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
“Masih berposes,” katanya. (KHN)
Baca Juga: CJH Sudah Wafat dan Sakit Permanen Bisa Diganti, Berikut Penjelasannya