Hukrim

Hakim Cuti, Sidang Pasir Besi Lombok Timur Ditunda Lagi

Mataram (NTBSatu) – Sidang perkara korupsi pasir besi Lombok Timur dengan terdakwa Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum ditunda, Senin, 30 Oktober 2023.

Persidangan Kepala Cabang (Kacab) PT AMG dan Direktur PT AMG karena Ketua Majelis Hakim, Isrin Surya Kurniasih cuti.

“Iya, sidangnya ditunda. Ketua Majelis Hakim masih cuti,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kelik Trimargo kepada NTBSatu, Senin, 30 Oktober 2023.

Berita Terkini:

Sidang terhadap kedua terdakwa tersebut, sambung Kelik, rencananya akan dilanjutkan pekan depan. “Ditunda minggu depan,” ujarnya.

Persidangan terakhir Rinus Adam dan Po Suwandi menghadirkan terdakwa Zainal Abidin, Kamis, 19 Oktober 2023.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button