Pemkab Lotim MoU dengan Pengecer Agar Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Selong (NTBSatu) – Perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, PD Agro Selaparang, melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan pengecer pupuk yang ada di Lombok Timur (Lotim), Selasa, 9 Januari 2024.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lombok Timur, Ahmad Masfu, mengatakan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari SPJB antara Pupuk Indonesia dengan PD Agro Selaparang pada akhir tahun 2023 lalu.
“Pupuk tersebut diperuntukkan untuk Kecamatan Lenek dan Suela,” ujar Masfu, pada hari yang sama.
Penandatangan SPJB antara PD Agro Selaparang dengan sejumlah kios pengecer dilakukan sebagai syarat pengecer menyalurkan pupuk bersubsidi ke para petani.
Selain itu, guna memastikan pupuk bersubsidi tersebut dirasakan optimal oleh petani, sekaligus untuk memastikan pupuk bersubsidi tersebut tidak dipolitisi menjelang Pemilu 2024.
Berita Terkini:
- Penguatan Evaluasi Pendidikan: Peran TKA dalam Sistem Pendidikan Nasional
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Legitimasi Budaya
- Dari Industri ke Rak Buku, Sikap Tenang Hj. Nuryanti Menjalani Demosi sebagai Pejabat Pemprov NTB
- LPA Mataram Soroti Praktik Child Grooming, Ungkap Modus Masuk Lewat Game Online
“Semoga pupuk bersubsidi ini betul-betul tepat sasaran, sehingga para petani dapat menerima manfaatnya,” tutupnya. (MKR)



