Lombok Timur Raih Penghargaan Nasional Terkait Pengolahan Pangan

Selong (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur meraih penghargaan Terbaik Ketiga Nasional dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kategori Pemerintah Kabupaten Kota yang melakukan pengawasan olahan pangan sesuai standar.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Plt Kepala BPOM RI, Rizka Andalusia, kepada Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik. Penyerahan di acara puncak HUT Ke-23 BPOM di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024.
Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah kabupaten kota di Indonesia yang berhasil melakukan pengawasan pangan yang efektif sesuai dengan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Terdapat lima aspek yang menjadi indikator penilaian penghargaan tersebut, yaitu komitmen Pemda dalam pengawasan pangan; pelaksanaan pengawasan post market dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi; penguatan koordinasi antar OPD; inovasi terkait pengawasan pangan olahan; dan dukungan percepatan daya saing produk industri rumah tangga pangan.
“Penghargaan ini hasil kolaborasi semua pihak, kita apresiasi sebagai pemantik untuk meningkatkan kinerja terhadap pengawasan pangan olahan sesuai standar di kabupaten Lombok Timur,” kata Taofik.
Berita Terkini:
- Rektor Ummat Lantik Tujuh Pejabat Struktural, Energi Baru Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing
- Ketika Negara Absen: PHK Honorer dan Tuntutan PPPK di NTB dalam Kacamata Ekonomi Ketenagakerjaan
- Pengamat Sebut Tim Percepatan ‘Lahan Parkir’ Timses, Gubernur NTB Didesak Transparan
- Pemkab Lombok Timur Mantapkan Sinergi dengan Pemprov NTB Bangun Ekosistem Agromaritim
Sebelumnya, BPOM telah melakukan penilaian terhadap pemerintah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan masing-masing pada tanggal 24 Januari 2024 di Gedung Bhineka Tunggal Ika BPOM di Jakarta. (MKR)