Bumbu Instan asal Indonesia Diberi Label Kanker di AS, BPOM Disorot Warganet

Mataram (NTBSatu) – Sebuah video viral memicu kehebohan di media sosial, setelah menampilkan bumbu instan asal Indonesia memiliki label peringatan kanker di sebuah toko kawasan California, Amerika Serikat (AS).
Video ini diunggah dan disebarluaskan kembali oleh akun TikTok @inilah.com pada Rabu, 30 Juli 2025. Dalam waktu singkat, video ini mengundang puluhan ribu tanda suka serta ribuan komentar dari warganet yang penasaran sekaligus geram.
Kemunculan label peringatan pada produk bumbu instan tersebut memicu reaksi beragam. Banyak pengguna media sosial merasa heran dengan keberadaan produk Indonesia di pasar luar negeri, yang justru mengandung peringatan berisiko. Sementara, di dalam negeri produk serupa beredar tanpa pengawasan ketat.
Sejumlah komentar muncul mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terutama dalam menjaga keamanan konsumsi masyarakat.
Banyak warganet yang keheranan terhadap pengawasan produk di Indonesia, dan membandingkan kepedulian pihak luar negeri terhadap zat berbahaya dengan standar pengawasan dalam negeri.
“Yang aku heran kalau diluar itu mereka pada aware sama apapun yang berbahaya. Kalau di Indonesia malah lolos dari badan pengawasannya,” komentar akun @diannasalim.
Sementara itu, akun @charllozonihodan menambahkan, “BPOM Indonesia kurang peduli dengan konsumsi masyarakat, yang penting ada izin bebas produksi.”
Sebagai informasi, label yang tertera pada kemasan bumbu tersebut mengacu pada regulasi “Proposition 65” dari negara bagian California.
Aturan ini menuntut perusahaan mencantumkan peringatan jika produk mengandung zat kimia yang berpotensi menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi.
Meski begitu, kehadiran label ini tidak serta merta menyatakan produk sebagai barang berbahaya, melainkan sebagai bagian dari transparansi kandungan bahan kimia.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menyampaikan, timnya sedang menelusuri produk terkait dan belum bisa mengambil kesimpulan sebelum proses investigasi selesai.
“Saat ini kami tengah menelusuri produk ini. Namun, (sekarang) kami belum bisa memutuskan,” ujar Ikrar melansir TikTok @Inilah.com, Rabu, 30 Juli 2025. (*)