Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi mengubah tanggal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Siapkan Dokter Hewan-Tangki Air Antisipasi Kematian Ternak di Pelabuhan Gili Mas
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia Hari ini
- Kecelakaan Maut Usai Nyongkolan di Lombok Tengah, 4 Orang Tewas
- Pemprov NTB Gelar Seleksi Terbuka Calon Direksi Bank NTB Syariah, Tepis Isu Titipan
Pengumuman perubahan jadwal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor: 280/KP.01.00/K1/08/2023 Tentang Perubahan Ketiga Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/Kp.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 12 Agustus 2023.