Mataram (NTBSatu) – Polemik soal spesimen simulasi surat suara yang hanya dua pasangan calon (Paslon) ramai di perbincangkan awak media, Kamis, 4 Januari 2024
Hal itu membuat Partai PDIP meradang, hingga Capres-Cawapres nomor urut 3 memberi kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bagaimana tidak, spesimen simulasi surat suara yang seharusnya terdapat 3 pasangan calon, namun kenyataannya hanya ada dua pasangan calon.
Terlebih lagi, spesimen surat suara tersebut digunakan untuk simulasi pemungutan surat suara, serta akan digunakan untuk sosialisasi kepada pemilih.
Jika spesimen surat suara yang hanya ada 2 capres-cawapres, hal ini dikhawatirkan dapat menyesatkan pemilih.
Berita Terkini:
- Komisi II DPR RI Dapil NTB: Usulan Pembentukan PPS Sudah Masuk di Kemendagri
- Puluhan Atlet dari 8 Negara Ikuti Kejuaraan Dunia Paralayang di Lombok
- Tiga Tersangka Korupsi LCC Ditahan di Lapas Terpisah
- Tuding Anggota DPRD Bima Bandar Sabu, “Badai NTB” Jadi Tersangka UU ITE
Ini juga bisa berdampak pada tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.