Hukrim

Nama Krisbiantoro Masih “Goib” dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Nama Krisbiantoro muncul beberapa kali dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Lombok Timur. Saat sidang baru baru ini di Pengadilan Tipikor Mataram, nama Krisbiantoro disebut menerima Rp13 miliar oleh saksi Lalu Irham Rafiudin, bendahara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.

Uang tersebut diserahkan Irham kepada Krisbiantoro agar kasus KUR yang sudah masuk meja Kejaksaan agar ditutup. Tapi, uang habis, kasus berjalan.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) mempertanyakan ketidakhadiran Krisbiantoro dalam sidang KUR di Pengadilan Tipikor Mataram.

“Nama yang disebut itu (Krisbiantoro, red) seharusnya dihadirkan dalam persidangan,” kata akademisi Unram, M. Khotibul Islam, SH., MH., kepada NTBSatu, belum lama ini.

Menurutnya, nama yang disebut dalam persidangan mesti duduk di hadapan majelis hakim untuk menguak kebenaran suatu perkara.

Baca juga :

Rp13 Miliar Diduga Mengalir ke Krisbiantoro untuk Tutup Kasus KUR Lombok Timur

Kasus Dugaan Korupsi KUR Lombok Timur, Lalu Irham Didakwa Palsukan Ratusan Tanda Tangan Petani

Kasus KUR Tani Lombok Timur Direktur Kementerian Pertanian Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button