Musik

Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus Oi 4 Tahun Lalu

Jakarta (NTBSatu) – Musisi Iwan Fals menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Februari 2025 malam.

Kedatangan pelantun lagu “Bongkar” itu didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.

Meski tidak memberikan keterangan rinci, pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021 lalu.

“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals, mengutip Tribun.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika menjelaskan, penyidik mencecar Iwan Fals dengan 16 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.

“Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika.

Sebagai informasi, kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi). Ia menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.

“(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujarnya saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 20 April 2022 lalu, mengutip Kompas.

Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya, meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.

Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

“Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan,” jelas Kamarudin.

Dokumen yang pihaknya maksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.

Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button