Kota Mataram

Bawaslu Kota Mataram Harap Parpol Utus Saksi yang Paham Tugasnya di TPS

Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram berharap, agar semua partai politik menempatkan saksinya yang mengerti soal regulasi tentang kepemiluan.

“Partai politik agar mengutus saksinya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan orang-orang berkompeten yang paham regulasi pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca Juga : Tiga Raperda Digodok DPRD Kota Mataram, Salah Satunya Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak saksi yang tidak paham tugasnya, sehingga banyak membuat perselisihan data dengan panitia pemungutan suara.

“Bahwa partai politik itu di dalam proses perekrutan saksi itu kan dia harus benar benar memastikan saksinya harus punya kapasitas dan pemahaman terkait dengan regulasi itu yang pertama,” terangnya.

Fokus saksi pun hanya pada nama-nama Caleg, tidak pada partai politiknya. Sehingga, utusan saksi itu hanya untuk caleg bukan untuk parpol.

Baca Juga : Mantan Manajer Umum Perusda Sumbawa Akui Gadai Mobil Jaminan

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button