Politik

Caleg Bagi-bagi Sembako Jadi Atensi Bawaslu Kota Mataram

Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram akan mengatensi terkait bagi-bagi sembako yang banyak dilakukan para Caleg, di masa kampanye ini.

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, atensi itu berkaitan dengan tindak pidana Pemilu yang mesti ditegakkan ketika menemukan pelanggaran di lapangan.

Salah satu pelanggaran itu adanya bagi-bagi sembako.

“Iya itu bagian dari penegakkan tindak pidana Pemilu,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 30 Desember 2023.

Yusril membeberkan, terdapat Caleg yang melakukan perbuatan melanggar aturan main tersebut.

Berdasarkan aturan, kata dia, Sembako bukan termasuk alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK). Maka tidak boleh dijadikan sebagai subjek kampanye kepada masyarakat.

Yusril mengatakan, jika nantinya Caleg tersebut terbukti bersalah bisa saja Caleg tersebut dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT).

Bahkan bisa diancam dengan kurungan penjara dua tahun dan denda Rp24 juta rupiah.

Baca Juga : Refleksi Politik NTB 2023: Bongkar Pasang Figur Partai, Hiruk Pikuk Pilpres hingga Pilgub NTB

Caleg dimaksud bakal dikenakan Pasal 280 huruf J junto pasal 530 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Selain itu, Bawaslu Kota Mataram juga menemukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Mataram.

ASN tersebut dilaporkan lantaran secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan Calon Presiden.

Saat ini ASN tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau yang ASN ini sudah kami teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, masalah nanti hukumannya apa itu ada di KASN dan sudah teregister atau sudah diterima,” kata Yusril.

Selain ASN, Bawaslu juga menangani dua kepala lingkungan (Kaling) yang terlibat langsung dalam kampanye salah satu Caleg DPRD Kota Mataram.

Masing-masing kaling tersebut berada di Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Cakranegara. (ADH)

Baca Juga : Bertemu Media, Nurdin Ranggabarani Sebut NTB Butuh Sosok Juru Bicara di Pentas Nasional

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button