“Bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis, dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya,” tutur Nanang.
Pelamar PPPK dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi masing-masing.
Diketahui, proses seleksi bagi pelamar PPPK pada rekrutmen calon ASN 2023 telah memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.
Sebelumnya, pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada tanggal 10 November sampai 4 Desember 2023. Serta, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November sampai 6 Desember 2023
Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 6 sampai 15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
Pengumumannya dilakukan tidak serentak akibat sejumlah instansi akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK. (JEF)