“Hal ini karena masih terdapat belasan sekolah yang belum melakukan entri menyeluruh data ijazah dan melaporkan kondisi ijazahnya melalui aplikasi Sistem Manajemen Ijazah dan Sarpras (Simsarpras),” terangnya.
Baca Juga : Kabar Baik, Kualitas Pendidikan Indonesia Meningkat Berdasarkan Hasil PISA 2022
Namun, jika merujuk pada aplikasi Simsarpras itu, 34.243 blangko ijazah yang diterima Provinsi NTB, terdapat 30.201 blangko sudah tervalidasi.
“Rinciannya, 2.353 blangko ijazah telah terpakai, 247 rusak, dan 1.389 blangko merupakan sisa cadangan. Dengan angka ini maka NTB sudah mencapai lebih dari 99 persen ketercapaian pendataan blangko ijazah melalui aplikasi tersebut,” tandas Purni. (JEF)
Baca Juga : Perguruan Tinggi Badan Hukum Diguyur Dana Rp1,9 Triliun, Buat Apa?