Kota Mataram

Hadapi Potensi Laporan Pelanggaran Pemilu, Polresta Mataram Tekankan Pentingnya Alat bukti

Mataram (NTBSatu) – Kepolisian Resort Kota Mataram menekankan pentingnya membawa bukti pendukung jika ada laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh anggota TNI, Polri, dan ASN di Kota Mataram.

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mempersilahkan untuk berkomunikasi dengan pihak penegakan hukum terpadu (gakkumdu) jika ada pelanggaran yang diduga melibatkan TNI, Polri, dan ASN.

Baca Juga : Pasang Peraga Kampanye di Zona Terlarang, Bawaslu Kota Mataram Siap Tindak Tegas

“Karena sudah ada wadah yang menangani terkait pemilu, namun kami juga ingatkan saat melapor atau mengadukan harus membawa bukti pendukung,” katanya, Rabu, 29 November 2023.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang diajukan harus melewati mekanisme Gakkumdu, dan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, agar ranahnya jelas ke Gakkumdu atau KPU.

Baca Juga : Rencana Mutasi Pejabat Pemprov NTB Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button