Hukrim

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Episode Lain Cicak Vs Buaya

Oleh karena itu, Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip dari detik.com, pada, 27 November 2023.

Kemudian, Firli melawam kasus dirinya di tersangkakan dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena keberatan ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Praperadilan diajukan Firli pada Jumat, 24 November 2023. Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Tergugat dalam permohonan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

“Petitum: belum dapat ditampilkan,” demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Kamis 23 November 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli masih akan diberikan bantuan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Alexander mengatakan Firli saat itu masih tercatat sebagai pegawai KPK.

Baca Juga : Banding Diterima, Oknum Jaksa Nakal Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

“Yang jelas Pak Filri masih pegawai KPK, jadi tentu saja di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum,” Alexander.

Ketika mendengar kabar Firli mengajukan prapradilan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan diri menghadapi upaya praperadilan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penangkapan Firli Bahuri menambah babak baru dalam perseteruan antara Polisi dan KPK. Sementara masyarakat menantikan pengembangan lebih lanjut, kekhawatiran terhadap stabilitas lembaga penegak hukum tetap menjadi sorotan utama

Dari berbagai kasus yang terjadi, biasanya masyarakat membela KPK, namun kali ini tampaknya masyarakat lebih mendukung pihak polda metro jaya untuk mengusut tuntas kasus yang menyangkut mantan ketua KPK itu.

Sejumlah orang berbondong-bondong datang dengan membawa gerobak nasi goreng ke pelataran Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023 siang. Pada kaca gerobak itu tertempel poster bertuliskan, “Bermula dengan nasi goreng, kita akhiri dengan nasi goreng”.

Bukan hanya dari masyarakat biasa. Dukungan pengusutan tuntas kasus yang menyeret Firli juga datang dari Organisasi Masyarakat Sipil yang konsen terhadap pemberantasan korupsi. Seperti, ICW, Somani NTB dan Tranparancy Internasional (TI) dan lain sebagainya. (SAT)

Baca Juga : Jaksa Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank Rakyat di Bima

Laman sebelumnya 1 2 3 4
Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button