Didesak Mundur dari KPK, Firli Bahuri Jadi Kado Terburuk Hari Antikorupsi Sedunia
Mataram (NTBSatu) – Dijadikannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendapat respon dari berbagai kalangan. Termasuk Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi NTB.
Baca Juga: Segudang Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri Sebelum Ditetapkan Tersangka Polda Metro Jaya
Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, Ramli mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka menjadi kado terburuk menjelang peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) pada 9 Desember mendatang.
Berita Terkini:
- Dimutasi oleh Gubernur NTB, Doktor Najam: Saya Siap Bekerja di Tempat Baru
- Perkuat Kemitraan Global, NTB Kenalkan Potensi Pariwisata hingga Energi Terbarukan ke Kanada
- UIN Mataram Masuk 100 Top Perguruan Tinggi Nasional Versi Webometrics 2026
- 266 Gempa Terdeteksi di Selat Lombok Selama Enam Hari, BMKG Imbau Mitigasi Mandiri
“Jadi, ini kado terburuk untuk peringatan Hari Antikorupsi besok (9 Desember),” kata Ramli, Kamis, 23 November 2023.
Sebagai mantan Jenderal, Ramli meminta Firli bersikap layaknya patriot. Dia mesti segera melepas jabatannya sebagai Ketua KPK dan fokus menghadapi masalah hukum.
Alumni Universitas Mataram (Unram) ini mengapresiasi penegakkan hukum yang dilakukan penyidik kepolisian.
Baca Juga: Status Tersangka, Firli Bahuri Tetap Ngantor, ICW: Jangan Dianggap Lagi Sebagai Ketua
Menurut Ramli, penetapan tersangka terhadap mantan Kapolda NTB tersebut diharapkan menjadi momentum berbenah KPK untuk memperbaiki citranya.



