Didesak Mundur dari KPK, Firli Bahuri Jadi Kado Terburuk Hari Antikorupsi Sedunia
Mataram (NTBSatu) – Dijadikannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendapat respon dari berbagai kalangan. Termasuk Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi NTB.
Baca Juga: Segudang Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri Sebelum Ditetapkan Tersangka Polda Metro Jaya
Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, Ramli mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka menjadi kado terburuk menjelang peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) pada 9 Desember mendatang.
Berita Terkini:
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi Idulfitri 1447 Hijriah
- 347 Narapidana Lapas IIB Selong Lombok Timur Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Salat Idulfitri di Lapangan Pahlawan, Jarot–Ansori Serukan Persatuan dan Refleksi Pembangunan Sumbawa
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
“Jadi, ini kado terburuk untuk peringatan Hari Antikorupsi besok (9 Desember),” kata Ramli, Kamis, 23 November 2023.
Sebagai mantan Jenderal, Ramli meminta Firli bersikap layaknya patriot. Dia mesti segera melepas jabatannya sebagai Ketua KPK dan fokus menghadapi masalah hukum.
Alumni Universitas Mataram (Unram) ini mengapresiasi penegakkan hukum yang dilakukan penyidik kepolisian.
Baca Juga: Status Tersangka, Firli Bahuri Tetap Ngantor, ICW: Jangan Dianggap Lagi Sebagai Ketua
Menurut Ramli, penetapan tersangka terhadap mantan Kapolda NTB tersebut diharapkan menjadi momentum berbenah KPK untuk memperbaiki citranya.



