Mataram (NTBSatu) – Dijadikannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendapat respon dari berbagai kalangan. Termasuk Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi NTB.
Baca Juga: Segudang Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri Sebelum Ditetapkan Tersangka Polda Metro Jaya
Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, Ramli mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka menjadi kado terburuk menjelang peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) pada 9 Desember mendatang.
Berita Terkini:
- Ummat Borong 6 Penghargaan LLDikti Wilayah VIII, Ikhtiar Kampus Unggul
- Santri Al-Ishlahul Ittihad Gelar Pertunjukan Seni Tradisional Dipadukan Seni Islami
- ANTV PHK Massal Karyawannya, Ini Deretan Program yang Pernah Populer
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
“Jadi, ini kado terburuk untuk peringatan Hari Antikorupsi besok (9 Desember),” kata Ramli, Kamis, 23 November 2023.
Sebagai mantan Jenderal, Ramli meminta Firli bersikap layaknya patriot. Dia mesti segera melepas jabatannya sebagai Ketua KPK dan fokus menghadapi masalah hukum.
Alumni Universitas Mataram (Unram) ini mengapresiasi penegakkan hukum yang dilakukan penyidik kepolisian.
Baca Juga: Status Tersangka, Firli Bahuri Tetap Ngantor, ICW: Jangan Dianggap Lagi Sebagai Ketua
Menurut Ramli, penetapan tersangka terhadap mantan Kapolda NTB tersebut diharapkan menjadi momentum berbenah KPK untuk memperbaiki citranya.