Pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melanjutkan proses hukum karena kejadian tersebut dianggap membuat citra buruk dunia pendidikan. Sebab, menurut Yusuf, aksi kekerasan tersebut tidak sepantasnya dilakukan seorang siswa kepada guru.
“Karena jika dibiarkan akan melukai guru seluruh Indonesia. Jangan sampai seperti kejadian guru di Sumbawa Barat yang hanya bertujuan menertibkan siswanya tetapi tetap diproses secara hukum di meja persidangan oleh orang tua siswa,” jelasnya.
Ia pun kembali menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PGRI Bima untuk terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas.
“Kami sudah minta juga Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI supaya mengawal sampai tuntas masalah pemukulan guru oleh siswa yang terjadi di Kabupaten Bima. Ini tidak bisa dibiarkan karena akan membuat citra buruk dunia pendidikan, khususnya di NTB,” pungkasnya. (JEF)